Alat Pelindung Diri

Assalamu'alaikum Wr. wb.

Semoga ridha Alloh Ta'ala senantiasa mengiringi langkah kita dalam menuntut ilmu ini, maka dengan itu pula kita harus senantiasa memuji Alloh SWT. dan senantiasa bersyukur atas apa yang diberikan kepada kita semua.
Kedua, tidak lupa salam beserta shalawat marilah senantiasa kita haturkan kepada Nabi Muhammad SAW. yang kita nantikan syafa'atnya di hari akhir nanti.

Kesempatan pagi ini saya akan berbagi berkaitan dengan APD yang merupakan peralatan keseamatan diri dan juga lngkungan dalam keselamatan kerja. Umumnya bagi mereka yang pekerja tentu harus memakai peralatan yang standar agar mereka terhindar dari cedera maupun hal lain yang dapat berakibat fatal. Semoga materi ini dapat memberi sedikit manfaat bagi pembaca yang budiman. Peralatan ini adalah peralatan yang umum digunakan oleh pekerja.
Alat Pelindung Diri (APD) adalah kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan risiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiri dan orang di sekelilingnya. Kewajiban itu sudah disepakati oleh pemerintah melalui Departement Tenaga Kerja Republik Indonesia.Adapun bentuk dari alat tersebut adalah :

1. Sabuk Keselamatan (safety belt)


Alat pelindung ini digunakan untuk menghindari terjadinya benturan pada saat berkendara, misalnya mobil, pesawat terbang, alat berat dan lain-lain. 
2. Sepatu Karet (Sepatu Boot)
 
Berfungsi sebagai alat pengaman saat bekerja di tempat yang becek ataupun berlumpur. Kebanyakan di lapisi dengan metal untuk melindungi kaki dari benda tajam atau berat, benda panas, cairan kimia, dsb .
3. Sarung Tangan
Berfungsi sebagai alat pelindung tangan pada saat bekerja di tempat atau situasi yang dapat mengakibatkan cedera tangan. Bahan dan bentuk sarung tangan di sesuaikan dengan fungsi masing-masing pekerjaan. 
4. Masker (Respirator)
Masker dapat berfungsi sebagai pelindung hidung dan penyaring udara yang dihirup saat bekerja di tempat yang memiliki kualitas udara buruk (misal berdebu, beracun, dsb).
5. Tali Pengaman (Safety Harness)
Pada pekerjaan yang berada di ketinggian, sangat memerlukan alat pelindung diri berupa tali pengaman (safety harness). Alat pelindung diri ini digunakan jika bekerja pada ketinggian lebih dari 1.8 meter. Hal ini akan melindungi pekerja agar terhindar dari potensi jatuh dari ketinggian.
6. Kacamata Pengaman (Safety Glasses)

Pada pekerjaan pengelasan maupun pekerjaan permesinan perlu menggunakan pelindung mata. Hal ini untuk melindungi mata dari percikan api ataupun serpihan dari besi yang mengalami proses pengerjaan permesinan.
7. Penutup Telinga (Ear Plug)
Guna melindungi telinga dari sumber suara yang cukup tinggi diperlukan penutup telinga. Hal ini dimaksudkan karena telinga tidak mampu menahan suara dalam intensitas yang tinggi dan memekakkan telinga.
8. Sepatu Pelindung (Safety Shoes)
Seperti sepatu biasa, tapi dari bahan kulit dilapisi metal dengan sol dari karet tebal dan kuat. Berfungsi untuk mencegah kecelakaan fatal yang menimpa kaki karena tertimpa benda tajam atau berat, benda panas, cairan kimia, dsb.
9. Pelindung Wajah
Berfungsi sebagai pelindung wajah dari percikan benda asing saat bekerja (misal pekerjaan menggerinda).
10.  Pelindung Kepala (Safety Helmet)

Alat ini berfungsi untuk melindungi kepala dari benda yang berpotensi mengenai kepala secara langsung maupun tidak langsung. 
Sekian sedikit referensi mengenai APD semoga dapat bermanfaat.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Sumber:

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

1 Comment:

Comment
19 September 2018 pukul 09.20 delete

apabila ada kebutuhan safety equipment silahkan kunjungi toko kami di https://www.tokopedia.com/adarabc/

Reply
avatar